Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Folder Sekolahku - Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar |
KATA PENGATAR
Pada tahun 2013 Implementasi Kurikulum 2013, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013, dilaksanakan secara bertahap. Implementasi tersebut dilaksanakan pada 295 Kabupaten/ Kota dengan sasaran sekolah 2.598 sekolah dasar. Pada tahun 2014 implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan di semua sekolah dasar. Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013 ini, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melaksanakan program pendampingan bagi guru di sekolah dasar agar memiliki pemahaman, sikap, dan keterampilan yang sejalan dengan Kurikulum 2013. Dalam pelaksanaannya, keberhasilan program pendampingan perlu didukung oleh ketersediaan panduan yang secara teknis mampu membimbing dan mengarahkan guru melaksanakan praktik pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013 tersebut. Panduan teknis yang disusun adalah :
- Kurikulum 2013 Di Sekolah Dasar
- Panduan Teknis Memahami Buku Guru dan Buku Siswa Sekolah Dasar
- Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar.
- Panduan Teknis Pembelajaran dan Penilaian di Sekolah Dasar.
- Panduan Teknis Penilaian dan Pengisian Rapor di Sekolah Dasar.
- Panduan Teknis Pembelajaran Remedial dan Pengayaan di Sekolah Dasar
- Panduan Praktis Orang Tua dalam Mendampingi Peserta Didik.
- Panduan Teknis Pengembangan Muatan Lokal di Sekolah Dasar.
- Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
- Panduan Teknis Transisi KTSP ke Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar
Panduan tersebut disusun sebagai acuan bagi guru, kepala sekolah, pengawas, para pembina pada Dinas Pendidikan, orang tua, serta masyarakat dalam melaksanakan, membina, dan memfasilitasi pelaksanaan Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar. Sesuai dengan dinamika yang ada, upaya perbaikan panduan ini perlu terus dilakukan. Oleh karena itu saran dari berbagai pihak sangat diharapkan.
Kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan naskah ini kami sampaikan terima kasih. Semoga Panduan Teknis ini bermanfaat dalam menyukseskan pelaksanaan Kurikulum 2013.
Kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan naskah ini kami sampaikan terima kasih. Semoga Panduan Teknis ini bermanfaat dalam menyukseskan pelaksanaan Kurikulum 2013.
a.n. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar
Direktur Pembinaan SD
Direktur Pembinaan SD
Ibrahim Bafadal
NIP. 196412281987011001.
NIP. 196412281987011001.
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar |
Selengkapnya bisa dilihat di bawah ini.
Panduan ini disusun sebagai acuan operasional dalam pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar. Kegiatan esktrakurikuler dapat bermanfaat dalam pengembangan intelektual, emosional, spiritual, sosial, serta pengembangan keterampilan dan kepribadian peserta didik. Sekalipun Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, telah berupaya optimal untuk memfasilitasi implementasi Kurikulum 2013 melalui panduan teknis kegiatan ekstrakurikuler, akan tetapi semua berpulang pada kesungguhan, sikap, dan keterampilan kepala sekolah, guru, pengawas sekolah, serta Dinas Pendidikan terkait dalam mengimplementasikannya.
Trimakasih share ilmunya...
ReplyDelete