Inilah Tentang Tentang Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas, dan Profesionalisiasi Guru
Mungkin teman-teman serin mendengar, bahkan kita sendiri banyak atau sering mengatakan istilah, dengan menggunakan kata-kata profesi, profesional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisiasi. Marilah kita bahas dari istilah-istilah tersebut.
Profesi
Profesi
Gambar Profesi guru
Menurut Satori (2003): “profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. Batasan tersebut mengandung arti bahwa jabatan atau pekerjaan yang disebut profesi itu hanya dapat dilakukan oleh orang yang mempunyai keahlian, orang yang dengan sengaja dipersiapkan untuk memangku jabatan itu.
Bersumber dari istilah profesi muncullah istilah-istilah lain seperti profesional, profesionalisme, profesionalitas dan profesionalisasi. Dalam buku Kapita Selekta Kependidikan SD, Surya dkk. (2000) memberikan penjelasan mengenai istilah-istilah tersebut sebagai berkut:
Profesional
Bersumber dari istilah profesi muncullah istilah-istilah lain seperti profesional, profesionalisme, profesionalitas dan profesionalisasi. Dalam buku Kapita Selekta Kependidikan SD, Surya dkk. (2000) memberikan penjelasan mengenai istilah-istilah tersebut sebagai berkut:
Profesional
Gambar guru profesional
Istilah profesional mempunyai dua makna, yakni: (1)mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi; (2) Mengacu kepada sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.
Penyandangan dan penampilan profesional ini telah mendapat pengakuan, baik formal mau pun informal. Pengakuan formal diberikan oleh badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaiu pemerintah atau organisasi profesi. Sedangkan pengakuan secara informal diberikan oleh masyarakat dan para pengguna jasa suatu profesi.
Terkait defenisi tersebut, sebutan guru profesional adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatannya mau pun dengan latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat dan sebagainya. Dengan demikian, guru SD yang telah memiliki Diploma 2 dapat dikatakan “guru profesional” karena telah memiliki pengakuan formal, dalam hal ini berupa “Diploma II” dan “Akta II”. Sebutan “guru profesional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap penampilan seseorang guru dalam unjuk kerjanya dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru.
Profesionalisme
Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Pada dasarnya profesiaonalisme itu merupakan motivasi intrinsic pada diri guru sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya kea rah perwujudan profesional. Guru yang memiliki profesiaonalisme tinggi akan menampakkan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk senantiasa menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal. Ia akan mengidentifikasikan dirinya kepada figure yang dipandang memiliki standar ideal. Yang dimaksud standar ideal adalah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara citra profesi. Ia berkeinginan untuk senantiasa meningkatkan dan memelihara citra profesi melalui perwujudan perilaku profesional. Citra profesi adalah suatu gambaran terhadap profesi guru berdasarkan pemikiran terhadap kinerjanya. Perwujudan dilakukan melalui berbagai macam cara, misalnya: penampilan, cara bicara, sikap hidup sehari-hari dan sebagainya.
3. Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional. Untuk kategori ini, ia akan memanfaatkan berbagai kesempatan untuk: (a) Mengikuti berbagai kegiatan ilmiah, seperti lokakarya, seminar, symposium dan sebagainya; (2) Mengikuti penataran atau pendidikan lanjutan dan (3) Melakukan penelitian, membuat karya ilmiah dan sebagainya.
4. Mengejar kualitas dan cita-cita profesi. Ia akan berusaha untuk senantiasa mencapai kualitas dan cita-cita sesuai dengan program yang telah ditetapkan. I akan selalu aktif agar seluruh kegiatan dan perilakunya menghasilkan kualitas yang ideal.
5. Memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan merasa bangga terhadap profesi yang dipegangnya. Ia menunjukkan rasa percaya diri akan profesinya.
1. Keinginan untuk senantiasa menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal. Ia akan mengidentifikasikan dirinya kepada figure yang dipandang memiliki standar ideal. Yang dimaksud standar ideal adalah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara citra profesi. Ia berkeinginan untuk senantiasa meningkatkan dan memelihara citra profesi melalui perwujudan perilaku profesional. Citra profesi adalah suatu gambaran terhadap profesi guru berdasarkan pemikiran terhadap kinerjanya. Perwujudan dilakukan melalui berbagai macam cara, misalnya: penampilan, cara bicara, sikap hidup sehari-hari dan sebagainya.
3. Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional. Untuk kategori ini, ia akan memanfaatkan berbagai kesempatan untuk: (a) Mengikuti berbagai kegiatan ilmiah, seperti lokakarya, seminar, symposium dan sebagainya; (2) Mengikuti penataran atau pendidikan lanjutan dan (3) Melakukan penelitian, membuat karya ilmiah dan sebagainya.
4. Mengejar kualitas dan cita-cita profesi. Ia akan berusaha untuk senantiasa mencapai kualitas dan cita-cita sesuai dengan program yang telah ditetapkan. I akan selalu aktif agar seluruh kegiatan dan perilakunya menghasilkan kualitas yang ideal.
5. Memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan merasa bangga terhadap profesi yang dipegangnya. Ia menunjukkan rasa percaya diri akan profesinya.
Profesionalitas
Profesionalitas Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan
Profesionalitas adalah sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Sebutan profesionalitas lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajat keprofesian seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya.
Profesionalisiasi
Profesionalisasi adalah suatu “proses” menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu criteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan profesionalisasi, para guru secara bertahap diharapkan akan mencapai suatu derajat kriteria profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pada dasarnya profesionalisasi merupakan suatu proses pengembangan keprofesian yang sistematis dan berkesinambungan melalui berbagai program pendidikan baik pendidikan prajabatan mau pun pendidikan dalam jabatan. Program ini dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan badan atau organisasi lain yang terkait. Beberapa program profesionalisasi guru yang telah dan sedang berjalan antara lain: (1) program pendidikan guru di LPTK untuk mendidik calon guru yang profesional, (2) program penyetaraan untuk membantu guru mencapai derajat kualifikasi profesional sesuai dengan standar yang berlaku, dan (3) penataran dan pelatihan untuk meningkatkan kualifikasi kemampuan guru.
Profesionalisasi Guru
Profesionalisasi merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu. Profesionalisasi mengandung makna dua dimensi utama, yaitu peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis. Peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis ini harus sejalan dengan tuntutan tugas yang diemban sebagai guru.
Sebagi tenaga profesional, guru dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat. Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan. Pembinaan guru dilakukan dana kerangka pembinaan profesi dan karier. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Pembinaan karier sebagaimana dimaksud pada meliputi meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.
Profesionalisasi seorang guru secara garis besar ditentukan oleh tiga faktor, yakni: faktor internal dari guru itu sendiri, kondisi lingkungan tempat kerja, dan kebijakan pemerintah. Oleh sebab itu profesionalisasi (upaya meningkatkan profesionalisme) guru agar menjadi guru profesional harus dilakukan secara sinergis melalui tiga jalur dimaksud. Berikut adalah penjelasan masing-masing faktor.
1. Faktor internal guru
Faktor internal guru, yakni kemauan guru untuk menjadi seorang guru yang profesional memegang peranan sangat penting. Faktor internal ini justru yang mempercepat proses terwujudnya guru-guru yang profesional. Upaya yang dilakukan dalam profesionalisasi guru perlu diarahkan pada terbentuknya kesadaran pada diri setiap guru agar mereka secara sukarela meningkatkan profesionalisasinya sehingga menjadi guru profesional.
2. Kondisi lingkungan tempat kerja
Kondisi lingkungan tempat kerja juga sangat menentukan keberhasilan profesionalisasi guru profesional. Sebab, meskipun sudah dilakukan profesionalisasi agar guru menjadi profesional, namun apabila lingkungan tempat kerja tidak kondusif–apalagi tidak memberikan penghargaan kepada guru profesional–maka upaya profesionalisasi tadi juga akan menemui jalan buntu. Akibatnya, guru yang semula memiliki semangat juang yang tinggi dalam mengemban profesinya menjadi tak berdaya dan acuh tak acuh dengan profesinya itu. Hasilnya, guru tidak lagi menjadi profesional, apalagi berusaha untuk menjadi profesional.
3. Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah dalam profesionalisasi guru profesional ini terutama terkait dengan award and punishment. Award diberikan kepada para guru profesional (yang telah menunjukkan kinerja dengan profesionalisme tinggi), sekaligus diberikan kepada mereka yang selalu berusaha untuk meningkatkan keprofesionalannya. Punishment diberikan kepada guru yang tidak bekerja secara profesional. Apabila kebijakan pemerintah ini dijalankan, maka profesionalisasi guru profesional akan semakin mudah mencapai sasaran.
Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip profesional. Mereka harus (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (2) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya, (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.
Mari kita tonton tayangan tentang Profesionalisasi Pendidikan di bawah ini.
Silahkan unduh seluruh artikelnya tentang Inilah Tentang "Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas, dan Profesionalisiasi Guru" >>> di sini
Demikianlah artikel sebagai info guru yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan terima kasih
Demikianlah artikel sebagai info guru yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan terima kasih
0 Response to "Inilah Tentang Tentang Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas, dan Profesionalisiasi Guru"
Post a Comment