Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Untuk Peningkatan Kompetensi Guru DIKDAS Melaui Pelatihan Kurikulum 2013

Petunjuk Teknis atau JUKNIS. Panduan dan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Untuk Peningkatan Kompetensi dalam Rangka Peningkatan Karier Guru Pendidikan Sekolah Dasar Melaui Pelatihan Kurikulum 2013.

Panduan Bantuan Pemerintah untuk Karier Guru melalui Diklat K 13
Panduan Bantuan Pemerintah untuk Karier Guru melalui Diklat K 13
Baiklah sekarang kita mulai untuk mengucapkan,,,,
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan  telah  selesai menyusun Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Untuk Peningkatan Kompetensi Dalam Rangka Pengembangan Karier Bagi Guru Pendidikan Dasar melalui Pelatihan Kurikulum 2013. Bantuan Pemerintah tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar untuk peningkatan kompetensi guru dalam rangka pengembangan karier guru.
Petunjuk pelaksanaan (juklak) ini memberikan acuan bagi Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Dinas  Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Sekolah Inti dalam penyiapan, pelaksanaan, maupun evaluasi pelaksanaan pelatihan Kurikulum 2013 serta pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Pemerintah. 

Jumlah Bantuan Pemerintah
Jumlah bantuan pemerintah untuk setiap penerima bantuan ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan  disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dalam Daftar Isian  Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2018, dengan jumlah bantuan sesuai dengan yang tertera dalam Perjanjian Kerja Sama. 

Juklak ini memuat hal-hal yang berkaitan dengan pemberian dana Bantuan Pemerintah yang dapat memberikan arah dan informasi kepada semua pihak terkait sehingga pelaksanaan Bantuan Pemerintah untuk pelaksanaan pelatihan Kurikulum 2013 agar dapat berjalan dengan baik dan lancar dalam mendukung terwujudnya tujuan dan hasil yang diharapkan.

Selengkapnya lihat berikut ini!


Kami menyampaikan penghargaan kepada semua pihak atas waktu, tenaga, dan sumbangan pemikirannya dalam penyusunan petunjuk pelaksanaan ini. Semoga petunjuk pelaksaan ini bermanfaat.

0 Response to "Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Untuk Peningkatan Kompetensi Guru DIKDAS Melaui Pelatihan Kurikulum 2013"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel